Facebooker Bertanya

Facebooker Bertanya
Setiap kali membahas perihal social network, tidak pernah lepas dengan Facebook. Kian hari Facebook mampu menjaring lebih banyak pengguna dibanding social network lainnya. Hal ini terjadi karena jejaring satu ini begitu mudah dipahami oleh setiap kalangan. Dengan berbagai fitur terbaru ditawarkan, membuatnya semakin diminati dari waktu ke waktu. Meski demikian, tidak sedikit pula yang memilih untuk hengkang dari Facebook atau pun sekedar sebagai pengguna pasif. Beberapa dari Facebooker pasif ini lebih aktif di Twitter, Koprol, LinkedIn, Blogger, Google Wave, Yahoo Messenger!, Google Talk dan lain sebagainya. Tetapi, bagi Netter yang akrab dengan kebiasaan sharing, tentunya akan menggunakan keseluruhan jejaring sosial yang ada termasuk Facebook untuk berbagi informasi kepada all Netter. Misalnya saja dengan menginformasikan kepada Facebooker terhadap artikel terbaru pada Blog yang dikelolanya.


Lalu apa fitur terbaru Facebook kali ini. Facebook menawarkan ruang jajak pendapat bagi para Facebooker yang ditempatkan di Wall alias Dinding dengan nama Fitur Pertanyaan/Question. Fitur ini masih belum tersedia untuk semua Facebooker, jadi untuk sementara hanya sebagian Facebooker yang telah dapat menggunakannya. Seperti apa cara kerjanya? Seorang Facebooker mengajukan pertanyaan dengan melampirkan berbagai opsi jawaban berupa pilihan ganda. Opsi jawaban tersebut akan diberi suara (Vote) oleh para Facebooker penjawab.

Saat Anda bertanya, pertanyaannya dibagikan di profil Anda dan di Kabar Berita teman. Jika ada teman yang menjawab atau mengikuti pertanyaan Anda, tindakan itu akan menghasilkan berita juga di profilnya dan di Kabar Berita teman-temannya, yang meningkatkan jumlah orang yang dapat melihat dan menjawab pertanyaan Anda. Dengan demikian, siapa pun di Facebook dapat berpartisipasi dalam pertanyaan yang Anda ajukan, jadi Anda bisa mendapat jawaban dari orang-orang di luar teman langsung.

Daripada bingung, lebih baik langsung menuju tutorialnya.

Steps 1
Login seperti biasa ke Facebook dengan bantuan Email dan Password yang telah Anda miliki. Pada Halaman Beranda ataupun Dinding, klik menu Pertanyaan pada bagian atas kolom status.

Facebooker Bertanya-1
Steps 2
Selanjutnya muncul kolom isian pertanyaan, masukkan pertanyaan yang diinginkan pada kolom pertanyaan.

Steps 3
Kemudian kolom berikutnya terdapat opsi jawaban pilihan ganda untuk memberikan pilihan kepada penjawab atas jawabannya. Klik Tambahkan Opsi Angket/Add Poll Options (maksimal sebanyak 10 kali) untuk menentukan opsi jawaban atas pertanyaan Anda.

Facebooker Bertanya-2
Steps 4
Mengenai privacy, Jajak pendapat ini dapat Anda atur apakah orang lain dapat menambahkan opsi atau tidak. Klik untuk menandai/melepas tanda centang pada menu Izinkan siapa saja untuk menambahkan opsi.

Steps 5
Bilamana Anda telah yakin dengan pilihan Pertanyaan dan Opsi Jawaban, langkah selanjutnya adalah dengan mengeklik Ajukan Pertanyaan.

Facebooker Bertanya-3
Pada Steps ke-5, secara umum tuntas tahapan pembuatan jajak pendapat tersebut. Sekarang yang perlu diperhatikan antara lain :
  • Akses keseluruhan Halaman Pertanyaan, baik yang diajukan teman maupun yang dijawab oleh teman, klik Menu Pertanyaan/Question pada Left Sidebar (sisi kiri) Halaman Beranda.
  • Fitur Pertanyaan dapat diterapkan di Halaman Profile, Halaman Group dan Halaman Profile Penggemar (Fan Pages).
  • Sarankan pertanyaan kepada teman Facebooker yang lain dengan mengeklik Tanya Teman/Ask Friends pada bagian bawah setiap segmen Pertanyaan.
  • Tidak semua pertanyaan dapat Anda jawab. Hal ini tergantung pada pengaturan Privacy yang diterapkan Profile Facebooker bersangkutan. Untuk melihat dan menyesuaikan siapa yang dapat mengomentari kiriman Anda, kunjungi Pengaturan Privasi, klik Sesuaikan Pengaturan di bagian Berbagi di Facebook, lalu sesuaikan pengaturan untuk Dapat mengomentari kiriman.
  • Anda dapat melaporkan setiap pertanyaan maupun kiriman jawaban yang dianggap melanggara ketentuan Facebook. Letakkan kursor di atas kiriman tersebut, lalu klik simbol X untuk Tandai sebagai Spam atau Laporkan Pelanggaran.
  • Anda dapat berlangganan terhadap setiap pertanyaan dengan mengeklik Ikuti/Follow pada bagian bawah setiap segmen Pertanyaan. Untuk berhenti berlangganan, klik Berhenti Mengikuti/Unfollow. Hal semacam ini dikenal dengan RSS Feed.
  • Untuk menerapkan metode Jajak Pendapat secara utuh, hapus centang di kotak centang Izinkan siapa saja untuk menambahkan opsi. Dengan sendirinya Anda memaksa Facebooker untuk memilih opsi yang Anda tawarkan.
  • Bagi Facebooker yang belum mendapati Fitur Pertanyaan pada Profilenya, silakan Anda kunjungi Halaman Pertanyaan. Seperti diuraikan di awal artikel ini bahwa untuk sementara hanya sebagian Facebooker yang telah dapat menggunakannya. Admin Facebook menjanjikan bahwa beberapa waktu ke depan fitur tersebut dapat dinikmati semua Facebooker.
  • Fitur Pertanyaan tidak dapat dimatikan atau dinonaktifkan dari Profile Facebook karena fitur ini tertanam langsung di jantung Halaman Facebook. Sama halnya dengan fitur Foto dan Event. Namun setiap segmen pertanyaan dapat dengan mudah dihapus dengan mengeklik tombol Hapus di bagian kanan bawah setiap segmen pertanyaan.
  • Setiap Jawaban/Kiriman yang telah dikirimkan, dapat Anda hapus seketika. Kunjungi kotak pertanyaan dimaksud dan cari kiriman Anda di bagian Kiriman. Lalu, klik simbol X di kanan atas kiriman Anda untuk menghapusnya.
  • Untuk menghapus suara Anda dari jajak pendapat, hapus saja centang di sebelah opsi yang Anda beri suara.
  • Untuk menghapus opsi pertanyaan yang diberi suara, kunjungi kotak pertanyaan tersebut dan klik tombol Edit opsi di bagian kanan bawah. Lalu, Anda dapat menghapus opsi satu per satu dengan mengeklik simbol X disebelahnya.
    Attention.........!!!
    Menghapus opsi pertanyaan akan menghapus juga suara yang terkait dengan opsi tersebut.
  • Untuk mengakses semua jawaban, klik Lainnya pada setiap segmen Pertanyaan.
  • Fitur Pertanyaan akan memunculkan banyak pertanyaan dan jawaban dari para Facebooker. Sebesar apakah peranan Search Engine mengakses fitur tersebut? Admin Facebook mengklaim bahwa saat ini mesin pencari tidak dapat mengindeks Pertanyaan Facebook. Pertanyaan hanya dapat dilihat oleh para Facebooker karena Facebook lebih mengutamakan Facebooker. Sementara untuk anonim tidak dapat mengakses apalagi menjawab dan memberikan suara.
  • Anda seorang admin pada Halaman Profile Penggemar (Fan Pages), Anda dapat memilih antara menghapus fitur ini dari Halaman Anda atau menyembunyikannya di balik tautan Lainnya.
Anda masih bingung...???
Segera gunakan fitur Pertanyaan/Question untuk mengadakan jajak pendapat bersama rekan-rekan Facebooker di Group Ambae.exe.

Sosialisasi RASKIN 2011-Bonthain (part. 2)

Sosialisasi RASKIN 2011 Kab. Bantaeng (part. 2)-1
RASKIN merupakan Program Nasional yang diarahkan untuk menyasar masyarakat miskin di seluruh Indonesia. Program ini telah berlangsung sejak tahun 1999 sampai sekarang dengan tujuan menurunkan angka kemiskinan 10 % tiap tahunnya. Sehingga diharapkan beberapa tahun mendatang angka kemiskinan dapat ditekan hingga 0 %. Menurunnya angka kemiskinan seperti yang diharapkan tersebut dengan sendirinya akan mengurangi beban Pemerintah terhadap subsidi beras RASKIN yang saat ini mencapai 17.713 KK di Kabupaten Bantaeng.

Dalam hal penyaluran RASKIN di Kabupaten Bantaeng mengacu pada Data yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantaeng. Dalam hal ini BPS melakukan pendataan tiap tahunnya berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres). Ironisnya, data Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima Manfaat beras RASKIN tahun 2008 sampai tahun 2011 masih sama yakni sebesar 17.713 KK. Kepala Desa/Lurah, LPM, BPD dan lembaga di tiap Desa/Kelurahan menganggap bahwa data tersebut merupakan hasil COPY/PASTE. Hal senada disampaikan pula salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan menerbitkan hasil verifikasi lapangan terhadap penyaluran RASKIN di salah satu Desa/Kelurahan di Kabupaten Bantaeng.
  • Seberapa besar kebenaran data yang diterbitkan BPS?
  • Apakah ada data lain yang dapat dijadikan acuan dalam penyaluran RASKIN?
  • Mengapa BPS tidak melakukan pendataan secara up to date?
Beberapa pertanyaan di atas menjadi bagian utama permasalahan data RTS. Pihak BPS menyatakan bahwa data BPS merupakan satu-satunya data yang dijadikan acuan dalam penyaluran RASKIN saat ini. Bahkan data tersebut merupakan data utama yang seharusnya dipedomani setiap program yang terkait langsung dengan masyarakat, antara lain program Kemiskinan, Sensus Penduduk dan sebagainya. Selama ini BPS tetap berkoordinasi dengan pihak Kelurahan/Desa selama melakukan pendataan. Tim Pendata/Sensus amat paham dengan kondisi dalam wilayah bersangkutan karena direkomendasikan/diusulkan oleh pihak Kelurahan/Desa untuk selanjutnya dibekali pengetahuan metode pendataan oleh BPS.

Masih dengan masalah data, pihak BKBPP (Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) Kabupaten Bantaeng juga mengeluarkan data serupa. Data dimaksud berupa data kependudukan dengan berbagai penggolongan di dalamnya termasuk data masyarakat miskin. Data tersebut disinyalir lebih valid dibandingkan data milik BPS. Kepala Desa/Lurah membenarkan hal ini, mengingat BKBPP Kab. Bantaeng memiliki tenaga teknis yang bertugas di tingkat Kelurahan/Desa. Sehingga up to date data terus dilakukan, misalnya terhadap orang yang meninggal dunia maupun yang baru lahir, berpindah domisili dan sebagainya.

Asisten Bidang Ekbang (Syamsul Suli, SE, MM) selaku Ketua Tim Koordinasi RASKIN Kabupaten Bantaeng mengharapkan kepada para Kepala Desa/Lurah sebagai pelaksana RASKIN di wilayah kerjanya masing-masing agar melaksanakan penyaluran RASKIN sesuai dengan Pedoman Umum (PEDUM) Penyaluran RASKIN Tahun 2011. Hal-hal penting yang harus diperhatikan antara lain :
  • Musyawarah tingkat Desa/Kelurahan dilaksanakan baik sebelum maupun selama proses penyaluran berlangsung, dengan harapan agar setiap masalah yang muncul dapat diselesaikan dan disepakati bersama. Musyawarah tersebut dilengkapi dengan Berita Acara Hasil Musyawarah dengan mengacu pada PEDUM Penyaluran RASKIN Tahun 2011.
  • Kartu RASKIN dibagikan kepada RTS sesuai yang tercantum dalam data BPS sebelum penyaluran beras RASKIN dilaksanakan.
  • Berita Acara, Kartu RASKIN dan format lainnya harus sesuai dengan PEDUM Penyaluran RASKIN Tahun 2011 sampai pada proses pertanggung jawaban.
  • Pembayaran beras RASKIN dilaksanakan paling lambat 14 (empat belas) hari setelah beras RASKIN disalurkan kepada RTS. Dalam hal ini pihak BULOG/DOLOG berhak menunda penyaluran beras untuk bulan berikutnya bilamana pembayaran mengalami tunggakan. Perlu diketahui bersama bahwa penyaluran RASKIN Tahun 2011 menganut sistem pembayaran tunai oleh RTS dengan harga maksimum sebesar Rp 1.600,-/Kg.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 20 April 2011 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng (Jl. A. Mannappiang No. 5 Bantaeng) ini, turut hadir Anggota Tim Koordinasi RASKIN Kabupaten Bantaeng yakni Pasi Intel Dandim 1420 Bantaeng (Darsono), Kabag. OPS Polres Bantaeng (Muh. Amir. T), Kasi Intel Kajari Bantaeng (A.Irfan) dan Kepala BPS Kab. Bantaeng selaku Koordinator Bidang Penyiapan Data Tim Koordinasi RASKIN Kabupaten Bantaeng (A. Bachtiar Karim). Narasumber tersebut menekankan kepada seluruh Kepala Desa/Lurah sebagai pelaksana langsung penyaluran RASKIN agar tetap mengacu pada PEDUM Penyaluran RASKIN Tahun 2011. Adapun data RTS akan diperbaharui setiap tahunnya oleh BPS dengan melakukan pendataan secara continue. A. irfan mengungkapkan bahwa Kejaksaan siap mengawal dan memberikan arahan-arahan kepada Kepala Desa/Lurah agar penyaluran RASKIN di Kabupaten Bantaeng tetap mengacu pada 6 T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Administrasi dan Tepat Kualitas).


Sosialisasi RASKIN 2011 Kab. Bantaeng (part. 2)-2

Sosialisasi RASKIN 2011 Kab. Bantaeng (part. 2)-3

Sosialisasi RASKIN 2011 Kab. Bantaeng (part. 2)-4

Sosialisasi RASKIN 2011 Kab. Bantaeng (part. 2)-5

Terkapar diamuk Massa-6


Kamus Makassar-Indonesia

Ambae.exe - Kamus Indonesia-Makassar
Mengawali April 2011, banyak peringatan dimana-mana, antara lain :
  • HUT Sesko TNI.
  • Hari Bank Dunia.
  • April Fools Day (April Mop).
  • Hari Jadi Kota Blitar, Jawa Timur.
  • Hari Jadi Kota Malang, Jawa Timur.
  • Xperia Play Memulai Debut di Spanyol.
  • Pemberlakuan Sistem Tilang Elektronik khususnya di Jakarta.
  • Kenaikan Gaji PNS dan TNI/Polri yang dirapel selama 3 bulan.
  • Sepeda Motor wajib menyalakan lampu utama pada siang hari sesuai Pasal 107 ayat (2) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LAJ).

Tim Bonthain berupaya memberikan sesuatu kepada rekan-rekan Blogger maupun all Netter. Semoga bermanfaat bagi kita semua, yakni Kamus Bahasa Makkassar-Indonesia. Kamus ini dapat didownload dan Anda simpan di komputer masing-masing. Bahkan dapat Anda bawa kemana saja dan dibuka kapan saja bilamana Anda membutuhkan bantuannya.

Penerbitan kamus ini sebagai wujud Tim Bonthain untuk selalu berbagi dengan all Netter. Bilamana ada perubahan/perkembangan terbaru terhadap kosa kata/phrase akan diinformasikan ke Anda melalui artikel ini. Selain melalui artikel pada Blog Bonthain, Anda dapat pula bergabung untuk saling berlatih Bahasa Makassar melalui Event AMBAE appilajara' pau-pau Mangkasara.' pada Group Ambae.exe di Facebook. Lebih lanjut mengenai Kamus Bahasa Makassar-Indonesia dapat dijumpai pada artikel pa'pauna tau Mangkasara ka.

Download :
1. Update April 1, 2011atau
Back To Top