Bupati Bantaeng Ajak Muspida Panen Apel di Muntea

Bupati Bantaeng Ajak Muspida Panen Apel di Muntea
Bupati Bantaeng (H. M. Nurdin Abdullah) bersama jajaran Muspida Bantaeng yakni Ketua DPRD Bantaeng (H. Sahabuddin), Wakil Bupati Bantaeng (H. M. Yasin), Sekda Bantaeng (H. Abdul Gani) dan Tokoh Masyarakat Bantaeng, melakukan liburan agrowisata di beberapa titik yang terletak di 20 Km dari Kota Bantaeng, tepatnya di Desa Bonto Lojong Kecamatan Ulu Ere (Red. : Minggu, 1 Pebruari 2015).

Liburan agrowisata Ulu Ere ini, diawali dengan jogging pagi di seputaran reklamasi Pantai Seruni Bantaeng, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng (Erry Pudyanto Marwantono), Dandim 1410 Bantaeng (Heny Setyono), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng (Somadi), Ketua DPRD Bantaeng (H. Sahabuddin), Wakil Bupati Bantaeng (H. M. Yasin), Sekda Bantaeng (H. Abdul Gani) dan beberapa Tokoh Masyarakat Bantaeng serta beberapa warga masyarakat Komunitas Jalan Pagi Seruni. Tampak pula, mendampingi Ketua GOW (Hj. Aisyah Yasin) dan Ketua Dharma Wanita (Hj. Nuraeni Gani).

Dari Pantai Seruni, Bupati Bantaeng (H. M. Nurdin Abdullah) yang merupakan salah satu tokoh inspiratif ini memboyong Muspida, dan Komunitas Jalan Pagi Seruni ini menuju Mini Showfarm yang terletak di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Ulu Ere. Tampak Muspida dan pimpinan lainnya sumringah dengan canda tawa yang riang serta terlihat kekompakannya.

Sekitar 30 Menit berada di Mini Showfarm yang luasnya sekitar 0,50 Hektar, Nurdin Abdullah mengajak memetik apel varietas Manalagi dan Roombeauty serta Strawberry yang berada di Kawasan Agrowisata Muntea, sekitar 800-an Hektar di Desa Bonto Lojong.

"Alhamdulillah, hari ini kita bisa melihat sendiri keagungan-NYA dan kita bisa merasakan Apel Manalagi dan Roombeauty, strawberry dan lainnya yang mana merupakan hasil pengembangan agrowisata di 3 tahun terakhir di Bantaeng. Dari Puncak Muntea ini, kita bisa saksikan Kabupaten Kepulauan Selayar dan sebagian Kabupaten Bulukumba serta Jeneponto", ujar Nurdin Abdullah dihadapan warganya.

Lanjut H. M. Nurdin Abdullah yang bergelar Professor Pertanian ini akan terus mengembangkan kawasan agrowisata ini dengan mengembangkan tanaman apel, strawberry, daikong dan tanaman holtikultura lainnya. Sehingga Muntea ini akan terkenal nantinya. Dan kita sendiri bisa saksikan banyaknya warga wisatawan yang berkunjung ke tempat ini.

"Dari Kawasan Agrowisata Muntea yang produktif sekitar 800 Hektar ini, akan terus dikembangkan. Bahkan saat ini sementara tahap pengembangan untuk strawberry dari Negeri Sakura, Jepang. Dan kita bisa saksikan pada pagi ini sekitar 200-an wisatawan yang berkunjung pada pagi hari ini" ujar Ir. Kamrah selaku Kepala Bidang Holtikultura.

Hidayat Mahmud selaku Koordinator Komunitas Jalan Pagi Seruni Bantaeng menuturkan bahwa kebersamaan pagi ini, membuat kami bangga dengan Bupati Bantaeng (H. M. Nurdin Abdullah) dan beserta jajaran Muspida, bahwa dengan kebersamaan ini akan menjadikan Bantaeng sebagai Kabupaten Yang Maju dan Sejahtera.

Tampak pula hadir dan ikut dalam rombongan liburan agrowisata ini, diantaranya Kadis Sosnakertrans (Syahrul Bayan), Camat Ulu Ere (Hj. Sohrah), Sekcam Ulu Ere (H. Hariyanto), Kabid Ekososbud Bappeda (Junaedy Bakri), Kabid Binamarga Dinas PUK (Edy) dan beberapa pejabat lainnya, diantaranya Kepala UPTD Holtikultura Loka (Baedawi).

Pada akhir kunjungan di Balai Benih Holtikultura di Desa Bonto Marannu, Bupati Bantaeng (H. M. Nurdin Abdullah) menyaksikan secara langsung perbenihan dan adaptasi strawberry dari Jepang.

Release : Humas Bantaeng
Editor : Ambae.exe

Bupati Bantaeng Ajak Muspida Panen Apel di Muntea-1

Bupati Bantaeng Ajak Muspida Panen Apel di Muntea-2

Bupati Bantaeng Ajak Muspida Panen Apel di Muntea-3

Bupati Bantaeng Ajak Muspida Panen Apel di Muntea-4

Bupati Bantaeng Ajak Muspida Panen Apel di Muntea-5

Bupati Bantaeng Ajak Muspida Panen Apel di Muntea-6

Bupati Bantaeng Ajak Muspida Panen Apel di Muntea-7

Apel Pagi Tertutup

Apel Pagi Tertutup
Selama lima tahun masa Pemerintahan H. M. Nurdin Abdullah sebagai Bupati Bantaeng, pengembangan kualitas aparat Pemerintah dianggapnya masih kurang. Kedisiplinan seakan tidak tersentuh dengan baik. Sehingga tidak kurang dari Pegawai Negeri Sipil Daerah di setiap SKPD lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menetapkan tahun 2014 sebagai awal tahun disiplin. Kedisiplinan sepenuhnya harus dimulai dari Kabupaten Bantaeng. Kota kecil ini harus memperlihatkan kemampuannya dalam segala hal, termasuk kedisiplinan. Kita patut berbangga, ketika memulai sesuatu yang pada akhirnya dijadikan program nasional, tutur H. M. Nurdin Abdullah di kediamannya beberapa waktu lalu.

Sebut saja program lelang jabatan yang kini dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia. Program tersebut lahir dan dimulai dari Kabupaten Bantaeng sejak beberapa tahun silam, tambahnya.

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah dalam mewujudkan program Disiplin PNS seutuhnya. Absensi elektronik hanya dibuka selama 15 menit sejak jam kerja dimulai dan berakhir. Selanjutnya, diikuti dengan absensi manual berupa tanda tangan pada lembaran daftar hadir yang ada di ruangan kerja masing-masing PNS. Jam kerja dimulai pada pukul 07:00 sampai pukul 14:00 Wita pada hari Senin sampai Kamis. Pada hari Jum'at, mulai pukul 07:00 dan berakhir pada pukul 11:45 Wita. Sementara hari Sabtu, dimulai pada pukul 06:00 dengan kegiatan Senam Aerobik di pantai Seruni Bantaeng dan jam kerja berakhir pada pukul 13:30 Wita.

Ketetapan jam kerja yang berlangsung selama 6 (enam) hari tersebut harus dipatuhi setiap PNS. Sejak diangkat sebagai CPNS, kita semua telah menanda tangani Perjanjian dan dikuatkan lagi dengan Sumpah PNS, bahwa kita akan mematuhi segala Peraturan perUndang-Undangan yang berlaku serta melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab. Bahkan dalam surat pernyataan, dituangkan sebuah pernyataan kesiapan ditempatkan dimana saja dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia.

PNS yang lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya akan dikenakan sanksi. Tindakan berupa hukuman disiplin akan kita ambil dan kenakan kepada setiap pegawai yang melanggar. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Demikian disampaikan Kepala BKD dan Diklat kab. Bantaeng (Drs. H. A. Asri Sahrun Said) dalam sambutannya pada Apel Pagi Hari Kesadaran Nasional (Red. 17 Januari 2014).

Cuaca yang tidak bersahabat, dimana kota Bonthain diguyur hujan sampai tadi pagi tidak menyurutkan semangat PNS untuk tetap melaksanakan Apel Pagi. Rutinitas dalam rangka Hari Kesadaran yang dilaksanakan tanggal 17 setiap bulan, sedianya dilangsungkan di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, dialihkan ke dalam Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng. Luas ruangan yang terbilang besar, rupanya tidak mampu menampung ribuan orang PNS yang hadir.

H. A. Asri menambahkan, Hukuman Disiplin PNS terdiri dari Hukuman Disiplin ringan, sedang dan berat. Semuanya tertuang dalam PP 53, maka dari itu tiap PNS di Kabupaten Bantaeng wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan didalamnya.

Hukuman Disiplin Ringan, berupa :
  • Teguran lisan
  • Teguran tertulis
  • Pernyataan tidak puas secara tertulis
Hukuman Disiplin Sedang, berupa :
  • Penundaan kenaikan berkala selama 1 tahun
  • Penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun
  • Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun
Hukuman Disiplin Berat, berupa :
  • Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun
  • Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah
  • Pembebasan dari jabatan
  • Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS
  • Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS
Program yang telah berlangsung sejak Januari 2014 ini, perlahan-lahan mengubah perilaku PNS yang tadinya malas menjadi semakin rajin. Tingkat kedisiplinan meningkat drastis dari 40% menjadi 70% selama 2 pekan terakhir. Dan bagi mereka yang tercatat memiliki tingkat kedisplinan yang tinggi akan mendapatkan penghargaan tersendiri dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Pada kesempatan terpisah, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng (Drs. H. Abd. Latief Naikang, M.Si) niatnya untuk mengusulkan pemberian penghargaan kepada PNS yang berprestasi dan displin. Penghargaan bisa saja berupa Piagam Penghargaan yang nantinya dapat dijadikan point untuk kenaikan pangkat maupun promosi jabatan.
Back To Top