Lulus 100 persen Prajabatan Formasi Umum dan K2

Lulus 100 persen Prajabatan Formasi Umum dan K2
Prajabatan untuk penerimaan dan pengangkatan CPNS periode tahun 2015 ini telah selesai dilaksanakan. Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan Badan Diklat Propinsi Sulawesi Selatan. Mengakhiri prajabatan tersebut, dilaksanakan seremonial penutupan yang berlangsung di Balai Kartini Bantaeng.

Tampak hadir Bupati Bantaeng (H. M. Nurdin Abdullah), Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng (H. Abdul Gani), Ketua TP. PKK Kabupaten Bantaeng (Hj. Liestiaty F. Nurdin), Ketua GOW Kabupaten Bantaeng (Hj. Aisyah Yasin) dan beberapa Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Di samping itu, hadir pula ratusan orang tua CPNS formasi umum dan honorer yang telah mengikuti prajabatan serta Tokoh Masyarakat dari berbagai Desa/Kelurahan di Bantaeng.

Untuk CPNS Formasi Umum, kesemuanya dari jenjang Golongan III dan dilaksanakan di Makassar. Sedangkan untuk CPNS Formasi Honorer Kategori 2 (K2) terdiri dari jenjang Golongan I, II dan III, pelaksanaannya di Kabupaten Bantaeng.

"Untuk kawan-kawan Formasi Umum Golongan III berlangsung sejak 4 Mei 2015 sampai dengan 12 Juni 2015. Sementara Diklat Prajabatan bagi kawan-kawan kita dari Formasi K2 Golongan I, II dan III berlangsung pada tanggal 30 Mei-6 Juni 2015." ungkap H. A. Asri Sahrun Said (Kepala BKD dan Diklat Daerah Kabupaten Bantaeng).

Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dimaksudkan untuk membentuk karakter PNS yang profesional sebagai pelayan masyarakat. Melalui prajabatan ini pula diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan CPNS dengan pola pembelajaran klasikal yang sedikit berbeda dengan metode prajabatan sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bantaeng (H. M. Nurdin Abdullah) menyampaikan bahwa seluruh peserta formasi K2 lulus 100 persen. Demikian pula formasi umum dinyatakan lulus secara keseluruhan denga nilai di atas rata-rata. "Nilai plus dimiliki para pseserta prajabatan, khususnya formasi K2 yakni kesabaran menunggu status PNS. Bayangkan, ada yang 10 tahun, ada pula yang 20 tahun. Bahkan ada yang terima SK, satu tahun kemudian sudah pensiun. Ini pengabdian luar biasa yang tidak ada nilai di atasnya." tuturnya.

Penutupan Prajabatan secara resmi oleh Bupati Bantaeng ditandai pembacaan Pernyataan Penutupan. ID Card peserta prajabatan ditanggalkan secara simbolis juga menandai prajabatan tersebut telah usai dengan hasil kelulusan 100%.

Apel Pagi Tertutup

Apel Pagi Tertutup
Selama lima tahun masa Pemerintahan H. M. Nurdin Abdullah sebagai Bupati Bantaeng, pengembangan kualitas aparat Pemerintah dianggapnya masih kurang. Kedisiplinan seakan tidak tersentuh dengan baik. Sehingga tidak kurang dari Pegawai Negeri Sipil Daerah di setiap SKPD lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menetapkan tahun 2014 sebagai awal tahun disiplin. Kedisiplinan sepenuhnya harus dimulai dari Kabupaten Bantaeng. Kota kecil ini harus memperlihatkan kemampuannya dalam segala hal, termasuk kedisiplinan. Kita patut berbangga, ketika memulai sesuatu yang pada akhirnya dijadikan program nasional, tutur H. M. Nurdin Abdullah di kediamannya beberapa waktu lalu.

Sebut saja program lelang jabatan yang kini dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia. Program tersebut lahir dan dimulai dari Kabupaten Bantaeng sejak beberapa tahun silam, tambahnya.

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah dalam mewujudkan program Disiplin PNS seutuhnya. Absensi elektronik hanya dibuka selama 15 menit sejak jam kerja dimulai dan berakhir. Selanjutnya, diikuti dengan absensi manual berupa tanda tangan pada lembaran daftar hadir yang ada di ruangan kerja masing-masing PNS. Jam kerja dimulai pada pukul 07:00 sampai pukul 14:00 Wita pada hari Senin sampai Kamis. Pada hari Jum'at, mulai pukul 07:00 dan berakhir pada pukul 11:45 Wita. Sementara hari Sabtu, dimulai pada pukul 06:00 dengan kegiatan Senam Aerobik di pantai Seruni Bantaeng dan jam kerja berakhir pada pukul 13:30 Wita.

Ketetapan jam kerja yang berlangsung selama 6 (enam) hari tersebut harus dipatuhi setiap PNS. Sejak diangkat sebagai CPNS, kita semua telah menanda tangani Perjanjian dan dikuatkan lagi dengan Sumpah PNS, bahwa kita akan mematuhi segala Peraturan perUndang-Undangan yang berlaku serta melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab. Bahkan dalam surat pernyataan, dituangkan sebuah pernyataan kesiapan ditempatkan dimana saja dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia.

PNS yang lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya akan dikenakan sanksi. Tindakan berupa hukuman disiplin akan kita ambil dan kenakan kepada setiap pegawai yang melanggar. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Demikian disampaikan Kepala BKD dan Diklat kab. Bantaeng (Drs. H. A. Asri Sahrun Said) dalam sambutannya pada Apel Pagi Hari Kesadaran Nasional (Red. 17 Januari 2014).

Cuaca yang tidak bersahabat, dimana kota Bonthain diguyur hujan sampai tadi pagi tidak menyurutkan semangat PNS untuk tetap melaksanakan Apel Pagi. Rutinitas dalam rangka Hari Kesadaran yang dilaksanakan tanggal 17 setiap bulan, sedianya dilangsungkan di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, dialihkan ke dalam Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng. Luas ruangan yang terbilang besar, rupanya tidak mampu menampung ribuan orang PNS yang hadir.

H. A. Asri menambahkan, Hukuman Disiplin PNS terdiri dari Hukuman Disiplin ringan, sedang dan berat. Semuanya tertuang dalam PP 53, maka dari itu tiap PNS di Kabupaten Bantaeng wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan didalamnya.

Hukuman Disiplin Ringan, berupa :
  • Teguran lisan
  • Teguran tertulis
  • Pernyataan tidak puas secara tertulis
Hukuman Disiplin Sedang, berupa :
  • Penundaan kenaikan berkala selama 1 tahun
  • Penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun
  • Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun
Hukuman Disiplin Berat, berupa :
  • Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun
  • Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah
  • Pembebasan dari jabatan
  • Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS
  • Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS
Program yang telah berlangsung sejak Januari 2014 ini, perlahan-lahan mengubah perilaku PNS yang tadinya malas menjadi semakin rajin. Tingkat kedisiplinan meningkat drastis dari 40% menjadi 70% selama 2 pekan terakhir. Dan bagi mereka yang tercatat memiliki tingkat kedisplinan yang tinggi akan mendapatkan penghargaan tersendiri dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Pada kesempatan terpisah, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng (Drs. H. Abd. Latief Naikang, M.Si) niatnya untuk mengusulkan pemberian penghargaan kepada PNS yang berprestasi dan displin. Penghargaan bisa saja berupa Piagam Penghargaan yang nantinya dapat dijadikan point untuk kenaikan pangkat maupun promosi jabatan.

Diklat sebelum Bertugas

Diklat sebelum Bertugas
Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa kupanjatkan rasa terima kasihku kepada-NYA, demikian diungkapkan Rini (ibu paruh baya) di Balai Kartini (Red. 7 September 2012). Rini menambahkan dalam pernyataannya kepada Tim Bonthain, "Ternyata tahun 2012 bukanlah kiamat bagiku, malah anugerah terbesar kudapatkan. Segala upaya yang kulakukan selama ini beserta segenap do'a yang tiada hentinya kupanjatkan, kini kucapai dan berharap agar apa yang akan kujalani dapat berjalan sesuai rencana dan harapanku.”

H. M. Nurdin Abdullah (Bupati Bantaeng) dalam sambutannya menegaskan agar para abdi negara sebagai pelayan publik tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Hal senada disampaikan Kepada BKD dan Diklat Kab. Bantaeng "Ciptakanlah kepemerintahan yang baik dengan sikap profesionalisme dan penuh tanggung jawab terhadap tugas yang dibebankan oleh negara."

Setelah melalui tahapan sebagai CPNS, saatnya mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan menuju tahapan berikutnya sebagai PNS yang siap bertugas pada instansi/SKPD yang ada di Bonthain. Sebanyak 218 CPNS lingkup Pemda Kabupaten Bantaeng mengikuti acara Pembukaan Diklat Prajabatan yang dihadiri oleh Bupati Bantaeng, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Bantaeng, Ketua DPRD Kab. Bantaeng, Kepala Badan Diklat Prop. Sulawesi Selatan dan Kepala BKD dan Diklat Kab. Bantaeng.

Diklat Prajabatan tersebut akan berlangsung selama ± 25 hari. Peserta Prajabatan Angkatan 2012 terdiri atas Golongan II sebanyak 71 orang (Laki-laki : 21 orang dan Perempuan : 50 orang) dan Golongan III sebanyak 147 orang (Laki-laki : 50 orang dan Perempuan : 97 orang). Golongan II dibagi ke dalam 2 kelas/ruangan, sedangkan Golongan III dibagi ke dalam 4 kelas/ruangan. Panitia Pelaksana dalam laporannya menyiapkan beberapa lokasi yang akan digunakan untuk mendidik dan melatih CPNS dimaksud, antara lain Aula SMA Negeri 2 Bantaeng, Aula KPN Radar, Aula SMK Negeri 1 Bantaeng, Gedung Pertiwi Bantaeng, Aula SDN No. 5 Lembang Cina, Aula SDN No. 2 Lembang Cina dan Aula SDN No. 3 Lembang Cina. Mulai tanggal 7 September sampai dengan 1 Oktober 2012, Golongan III akan digembleng dengan berbagai materi yang telah disiapkan selama ± 174 jam. Sementara Golongan II baru akan dimulai pada tanggal 13 September 2012 dan berakhir tanggal 29 September 2012 selama ± 216 jam. Peserta Diklat Prajabatan yang dinyatakan LULUS, akan mendapatkan sertifikat. Selanjutnya sertifikat tersebut dijadikan Dokumen Penting sebagai salah satu prasyarat untuk mengangkat seorang CPNS menjadi PNS seutuhnya dengan penggajian sebesar 100% sesuai dengan Pangkat dan Golongan/Ruang yang dimilikinya.

Sebagai pelayan masyarakat dan berdedikasi yang baik, PNS diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada segenap masyarakat yang ada tanpa memandang status dan keberadaannya. Bupati Bantaeng berharap, PNS dapat meningkatkan profesionalismenya sesuai dengan kebutuhan instansinya. Melalui Diklat Prajabatan, seorang PNS dapat meningkatkan kompetensi tekhnis terhadap manajerial kepemimpinannya. Hal ini sangat penting dalam rangka peranannya yang begitu besar dalam menentukan pembangunan yang lebih terarah.


Diklat sebelum Bertugas-1

Diklat sebelum Bertugas-2

Diklat sebelum Bertugas-3



Back To Top