Lulus 100 persen Prajabatan Formasi Umum dan K2

Lulus 100 persen Prajabatan Formasi Umum dan K2
Prajabatan untuk penerimaan dan pengangkatan CPNS periode tahun 2015 ini telah selesai dilaksanakan. Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan Badan Diklat Propinsi Sulawesi Selatan. Mengakhiri prajabatan tersebut, dilaksanakan seremonial penutupan yang berlangsung di Balai Kartini Bantaeng.

Tampak hadir Bupati Bantaeng (H. M. Nurdin Abdullah), Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng (H. Abdul Gani), Ketua TP. PKK Kabupaten Bantaeng (Hj. Liestiaty F. Nurdin), Ketua GOW Kabupaten Bantaeng (Hj. Aisyah Yasin) dan beberapa Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Di samping itu, hadir pula ratusan orang tua CPNS formasi umum dan honorer yang telah mengikuti prajabatan serta Tokoh Masyarakat dari berbagai Desa/Kelurahan di Bantaeng.

Untuk CPNS Formasi Umum, kesemuanya dari jenjang Golongan III dan dilaksanakan di Makassar. Sedangkan untuk CPNS Formasi Honorer Kategori 2 (K2) terdiri dari jenjang Golongan I, II dan III, pelaksanaannya di Kabupaten Bantaeng.

"Untuk kawan-kawan Formasi Umum Golongan III berlangsung sejak 4 Mei 2015 sampai dengan 12 Juni 2015. Sementara Diklat Prajabatan bagi kawan-kawan kita dari Formasi K2 Golongan I, II dan III berlangsung pada tanggal 30 Mei-6 Juni 2015." ungkap H. A. Asri Sahrun Said (Kepala BKD dan Diklat Daerah Kabupaten Bantaeng).

Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dimaksudkan untuk membentuk karakter PNS yang profesional sebagai pelayan masyarakat. Melalui prajabatan ini pula diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan CPNS dengan pola pembelajaran klasikal yang sedikit berbeda dengan metode prajabatan sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bantaeng (H. M. Nurdin Abdullah) menyampaikan bahwa seluruh peserta formasi K2 lulus 100 persen. Demikian pula formasi umum dinyatakan lulus secara keseluruhan denga nilai di atas rata-rata. "Nilai plus dimiliki para pseserta prajabatan, khususnya formasi K2 yakni kesabaran menunggu status PNS. Bayangkan, ada yang 10 tahun, ada pula yang 20 tahun. Bahkan ada yang terima SK, satu tahun kemudian sudah pensiun. Ini pengabdian luar biasa yang tidak ada nilai di atasnya." tuturnya.

Penutupan Prajabatan secara resmi oleh Bupati Bantaeng ditandai pembacaan Pernyataan Penutupan. ID Card peserta prajabatan ditanggalkan secara simbolis juga menandai prajabatan tersebut telah usai dengan hasil kelulusan 100%.

Tangis dan Haru Warnai Prajabatan K2 Bantaeng

Tangis dan Haru Warnai Prajabatan K2 Bantaeng
Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan I, II dan III Kategori 2 (K2) Tahun 2015 diakhiri dengan menghadirkan Bupati Bantaeng (H. M. Nurdin Abdullah) sebagai pemateri inti. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kartini Bantaeng.

Prajabatan ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Pendidikan dan Pelatihan Propinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Bantaeng. Menurut Nurdin Abdullah, para calon CPNS dimaksud mendapat perlakuan spesial. Betapa tidak, prajabatan dilangsungkan di daerah sendiri. Mengingat para calon CPNS adalah para aparatur yang telah berpengalaman. Mengabdi di tempat kerjanya selama menjadi Tenaga Honorer. Tentu berbeda bagi mereka yang lulus seleksi CPNS dari formasi pelamar umum.

Dalam kesempatan dimaksud, H. M. Nurdin Abdullah yang didampingi Kepala BKD dan Diklat Daerah Kabupaten Bantaeng banyak memberikan wejangan-wejangan menjadi aparatur yang baik. Sejalan dengan Good Government yang semakin disempurnakan penerapannya.

Isak tangis tanda syukur dan haru dari para calon CPNS mewarnai ceramah umum kali ini. Mereka merasa sangat bersyukur dapat lulus seleksi CPNS. Sekaligus dapat menyelesaikan Prajabatan dengan harapan dapat lulus Prajabatan dengan hasil yang lebih baik.

"Saya yakin dan percaya, selama seminggu telah mendapatkan materi yang cukup komprehensif. Bekerjalah dengan ikhlas dalam melayani masyarakat dan memenuhi setiap kebutuhan masyarakat. Maka niscaya semua berberkah dihadapan Allah Swt. Ketika Bapak/Ibu sekalian menduduki jabatan, jadilah pelayan. Dan inilah yang saya lakukan selama menjadi Bupati." harap Nurdin saat memberikan ceramah umum.

Prajabatan yang telah berlangsung selama kurang lebih seminggu diikuti 200 orang yang terdiri dari 127 orang Tenaga Guru, 3 orang Tenaga Kesehatan dan 70 orang Tenaga Teknis.

H. A. Asri Sahrun Said (Kepala BKD dan Diklat Daerah Kabupaten Bantaeng) menyampaikan, "Alhamdulillah sampai hari ini keseluruhan teman-teman masih bertahan mengikuti prajabatan dalam keadaan sehat wal afiat. Penutupan secara resmi akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2015 bersamaan dengan Prajabatan Kategori 2 (K2), Pelamar Umum dan Tenaga Dokter yang diangkat secara khusus oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng."

Kapan Pengumuman K-II Tidak Ditunda

Kapan Pengumuman K-II Tidak Ditunda
Sehari penuh, masyarakat Bonthain menunggu Pengumuman Honorer K-II yang rencananya akan diumumkan kemarin (Red. 5 Pebruari 2014) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB). Resah dan gelisah menyelimuti setiap Tenaga Honorer Kategori II yang telah mengikuti Uji Publik beberapa waktu lalu. Apalagi pengumuman tersebut seringkali mengalami penundaan. Perbincangan pun begitu ramai di jejaring sosial, baik di Facebook maupun Twitter.

Alhasil, pengumuman tak kunjung dilaksanakan hingga hari Rabu beranjak menuju hari ini (Kamis, 6 Pebruari 2014). Honorer kembali meneriakkan kekesalannya dan kekecewaannya. Mereka berharap agar KEMENPAN-RB memberi kepastian tentang pengumuman tersebut. Seperti disampaikan dalam Surat Resmi Sekretaris Tim Pengarah PANSELNAS (Tasdik Kinanto) :

Dengan ini diberitahukan bahwa pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II Tahun 20113 yang semula tanggal 5 Pebruari 2014 dikarenakan ada kendala teknis, maka pengumuman kelulusan seleksi CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II ditunda dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Pernyataan ini dapat membuat Honorer berpandangan lain. Salah seorang Tenaga Honorer (RS : nama samaran) yang ditemui Tim Bonthain mengungkapkan, "Tidak ada kejelasan mengenai pengumuman K-II. Saya telah meluangkan waktu dari Subuh tadi sampai sore ini, menunggu pengumuman yang tidak kunjung ada. Mudah-mudahan sebentar malam, sudah diumumkan."

Sampai Rabu malam, beberapa warnet dan warkop dipadati banyak pengunjung. Demikian halnya dengan Ambae.exe yang juga menyediakan Hotspot berbasis RT/RW Net. Ratusan orang dari berbagai tempat di Bonthain melakukan browsing untuk melihat langsung pengumuman K-II.

Sebaiknya Pemerintah bersikap disiplin, jangan cuma PNS dan Tenaga Honorer saja yang dipaksa disiplin. Sementara untuk urusan pengumuman saja, Pemerintah tidak konsisten. Jadwal pengumuman sudah ditetapkan, tetapi selalu saja ditunda. Malahan, tidak jelas kapan lagi diumumkan. Umumkan saja biar cepat selesai masalahnya. Demikian diungkapkan salah seorang PNS (IN : nama samaran) yang diwawancarai Tim Bonthain di Cafe Baling-baling, tepatnya di bilangan Pallantikang.

Dalam keterangan resmi website sscn.bkn.go.id, disampaikan bahwa "Untuk sementara halaman ini belum dapat diakses, Terima kasih." Sementara pada website www.menpan.go.id, disampaikan bahwa pengumuman tersebut kembali ditunda. Hal ini terjadi karena masalah teknis. Hanya saja tidak dijelaskan secara rinci perihal teknis yang dimaksud.

Sampai berita ini dipublikasikan, error masih terjadi pada website bkn.go.id. Terpampang di halaman utamanya "Database Error: Unable to connect to the database:Could not connect to MySQL". Ketiga website terpercaya yang akan menayangkan Pengumuman Honorer K-II ini sempat mengalami error sejak hari Selasa dan Rabu kemarin. Akses yang begitu padat berlangsung dari seluruh Indonesia, memungkinkan sebagai salah satu penyebab error tersebut.

Lalu, kapan Pengumuman Honorer K-II Tidak Ditunda...???

Kapan Pengumuman K-II Tidak Ditunda-1

Kapan Pengumuman K-II Tidak Ditunda-2

Kapan Pengumuman K-II Tidak Ditunda-3

Apel Pagi Tertutup

Apel Pagi Tertutup
Selama lima tahun masa Pemerintahan H. M. Nurdin Abdullah sebagai Bupati Bantaeng, pengembangan kualitas aparat Pemerintah dianggapnya masih kurang. Kedisiplinan seakan tidak tersentuh dengan baik. Sehingga tidak kurang dari Pegawai Negeri Sipil Daerah di setiap SKPD lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menetapkan tahun 2014 sebagai awal tahun disiplin. Kedisiplinan sepenuhnya harus dimulai dari Kabupaten Bantaeng. Kota kecil ini harus memperlihatkan kemampuannya dalam segala hal, termasuk kedisiplinan. Kita patut berbangga, ketika memulai sesuatu yang pada akhirnya dijadikan program nasional, tutur H. M. Nurdin Abdullah di kediamannya beberapa waktu lalu.

Sebut saja program lelang jabatan yang kini dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia. Program tersebut lahir dan dimulai dari Kabupaten Bantaeng sejak beberapa tahun silam, tambahnya.

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah dalam mewujudkan program Disiplin PNS seutuhnya. Absensi elektronik hanya dibuka selama 15 menit sejak jam kerja dimulai dan berakhir. Selanjutnya, diikuti dengan absensi manual berupa tanda tangan pada lembaran daftar hadir yang ada di ruangan kerja masing-masing PNS. Jam kerja dimulai pada pukul 07:00 sampai pukul 14:00 Wita pada hari Senin sampai Kamis. Pada hari Jum'at, mulai pukul 07:00 dan berakhir pada pukul 11:45 Wita. Sementara hari Sabtu, dimulai pada pukul 06:00 dengan kegiatan Senam Aerobik di pantai Seruni Bantaeng dan jam kerja berakhir pada pukul 13:30 Wita.

Ketetapan jam kerja yang berlangsung selama 6 (enam) hari tersebut harus dipatuhi setiap PNS. Sejak diangkat sebagai CPNS, kita semua telah menanda tangani Perjanjian dan dikuatkan lagi dengan Sumpah PNS, bahwa kita akan mematuhi segala Peraturan perUndang-Undangan yang berlaku serta melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab. Bahkan dalam surat pernyataan, dituangkan sebuah pernyataan kesiapan ditempatkan dimana saja dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia.

PNS yang lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya akan dikenakan sanksi. Tindakan berupa hukuman disiplin akan kita ambil dan kenakan kepada setiap pegawai yang melanggar. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Demikian disampaikan Kepala BKD dan Diklat kab. Bantaeng (Drs. H. A. Asri Sahrun Said) dalam sambutannya pada Apel Pagi Hari Kesadaran Nasional (Red. 17 Januari 2014).

Cuaca yang tidak bersahabat, dimana kota Bonthain diguyur hujan sampai tadi pagi tidak menyurutkan semangat PNS untuk tetap melaksanakan Apel Pagi. Rutinitas dalam rangka Hari Kesadaran yang dilaksanakan tanggal 17 setiap bulan, sedianya dilangsungkan di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, dialihkan ke dalam Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng. Luas ruangan yang terbilang besar, rupanya tidak mampu menampung ribuan orang PNS yang hadir.

H. A. Asri menambahkan, Hukuman Disiplin PNS terdiri dari Hukuman Disiplin ringan, sedang dan berat. Semuanya tertuang dalam PP 53, maka dari itu tiap PNS di Kabupaten Bantaeng wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan didalamnya.

Hukuman Disiplin Ringan, berupa :
  • Teguran lisan
  • Teguran tertulis
  • Pernyataan tidak puas secara tertulis
Hukuman Disiplin Sedang, berupa :
  • Penundaan kenaikan berkala selama 1 tahun
  • Penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun
  • Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun
Hukuman Disiplin Berat, berupa :
  • Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun
  • Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah
  • Pembebasan dari jabatan
  • Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS
  • Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS
Program yang telah berlangsung sejak Januari 2014 ini, perlahan-lahan mengubah perilaku PNS yang tadinya malas menjadi semakin rajin. Tingkat kedisiplinan meningkat drastis dari 40% menjadi 70% selama 2 pekan terakhir. Dan bagi mereka yang tercatat memiliki tingkat kedisplinan yang tinggi akan mendapatkan penghargaan tersendiri dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Pada kesempatan terpisah, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng (Drs. H. Abd. Latief Naikang, M.Si) niatnya untuk mengusulkan pemberian penghargaan kepada PNS yang berprestasi dan displin. Penghargaan bisa saja berupa Piagam Penghargaan yang nantinya dapat dijadikan point untuk kenaikan pangkat maupun promosi jabatan.

45 CPNS Bantaeng versi Excel

45 CPNS Bantaeng versi Excel
Serentak di seluruh Indonesia diumumkan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Tahun 2013 yang dinyatakan LULUS setelah mengikuti seleksi berkas dan seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD). Demikian halnya di Kabupaten Bantaeng, pengumuman dilaksanakan hari ini (Red. : 24 Desember 2013). Penantian cukup panjang akhirnya tiba juga setelah mengalami penundaan beberapa waktu.

Dari 6.777 orang peserta yang lulus berkas, hanya 45 orang yang dinyatakan lulus TKD. Sementara quota Kabupaten Bantaeng sebanyak 50 orang. Praktis, terdapat kekosongan quota sebanyak 5 orang. Hal ini diakibatkan karena terdapat 4 formasi jabatan yang tidak memiliki peserta lulus berkas. Simak artikel sebelumnya !

Download :
1. Pengumuman CPNS Bantaeng 2013
2. Password
Back To Top