Manjakan Kendaraan Atlit dan Official PORDA XV

Manjakan Kendaraan Atlit dan Official PORDA XV
Jelang pelaksanaan event akbar yang dilangsungkan tiap 4 tahun sekali, Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus berbenah. Tidak hanya fokus pada penyiapan Venue Cabang Olah Raga. Berbagai sarana dan prasarana pendukung turut dibangun dan dibenahi.

Area parkir kendaraan roda 2 maupun roda 4, menjadi salah satu perhatian bagi Tuan Rumah PORDA XV. Khususnya untuk wilayah yang dianggap akan terjadi peningkatan arus lalu lintas. Hal tersebut harus cepat diantisipasi, mengingat terdapat area tertentu yang memiliki berbagai macam lapangan olah raga yang akan digunakan pada saat PORDA.

Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyikapi hal tersebut dengan membangun kawasan Parkir di sisi Utara Sport Center. Disamping itu, juga menyiapkan area parkir di sisi Barat Alun-alun Pantai Seruni. Tepatnya pada halaman depan dan samping dari RSUD Modern Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng.

Untuk wilayah perkotaan misalnya di Pantai Seruni, mulai dari Jl. Kenanga sampai ke Jl. Seruni bagian barat, pastinya akan terjadi peningkatan volume kendaraan yang masuk dan keluar. Dengan dibangunnya area parkir ini, merupakan langkah yang sangat tepat. Dan akan sangat membantu terhadap kelancaran arus lalu lintas, tutur Takko (Sat Dishub dan Infokom Kab. Bantaeng).

Sekitar 20-50 mobil dapat diparkir disini. Sedangkan untuk sepeda motor, area ini bisa menampung sebanyak 100-200 unit. Demikian disampaikan H. Aco yang mendapat mandat untuk melaksanakan pekerjaan dimaksud.

Kami menggunakan paving sesuai dengan Bestek yang terlampir dalam Kontrak Pekerjaan. Jenis paving yang dipasang adalah K300 yang telah melalui uji laboratorium di Makassar. Mobil akan diparkir di bagian tengah. Dan untuk sepeda motor, berdasarkan desain pekerjaan akan diparkir di tiap sisi. Dilengkapi pula dengan pintu masuk dan keluar yang akan dijaga aparat demi keamanan, lanjut H. Aco.

Idrus (salah seorang Tokoh Masyarakat) mengungkapkan bahwa area parkir di depan RSUD mampu menampung sekitar 100 kendaraan roda 4 dan 1.000 kendaraan roda 2. Harapan saya, semoga pihak Kepolisian bisa menahan atau memblokir kendaraan yang masuk ke wilayah Pantai Seruni. Adapun yang bisa masuk adalah kendaraan Atlit dan Pelatihnya. Dan utamakan tamu, untuk tuan rumah biarkanlah pada urutan kedua atau ketiga.Karena pejabata juga pasti harus diloloskan masuk agar bisa melihat dan mengatur PORDA, harap Idrus yang ditemui Tim Bonthain di Pantai Seruni.

Manjakan Kendaraan Atlit dan Official PORDA XV-1

Aman di Kiri

Aman di Kiri
Kiri tidak selalu diartikan salah sebagaimana ekstrimnya komunitas-komunitas beraliran kiri. Penempatan sesuatu pada posisi kiri terkadang memberikan keuntungan tersendiri. Bahkan dengan berada di kiri, sudah sangatlah lazim bagi masyarakat Indonesia sejak dulu kala hingga kini. Dengan demikian, masyarakat semakin terbiasa berada di kiri meski posisi kanan seringkali diartikan posisi terbaik dari keduanya. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada sebagian elemen masyarakat yang membiasakan diri berada di posisi kanan walaupun hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ditetapkan.


AMAN...Diyakini memberikan rasa aman bilamana mematuhi setiap aturan. Apa iya...??? AMBAE/MARI/AYO/COME ON kita cermati dengan seksama.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas mengajak segenap masyarakat pengguna jalan raya untuk mematuhi beberapa aturan didalamnya. Salah satunya berupa penerapan Jalur Kiri bagi pengendara roda dua dan sejenisnya. Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang dan kendaraan tidak bBermotor berada pada lajur kiri jalan (pasal 108). Aturan ini berlaku pula bagi masyarakat Bonthain.Maka Pemerintah pun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kabupaten Bantaeng segera membenahi jalanan. Kemudian diikuti dengan pembenahan Rambu dan Marka Jalan oleh Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kabupaten Bantaeng.

Khusus area Jalan Utama Makassar-Bonthain-Bulukumba dari Gerbang Barat (Jl. Pahlawan) hingga Gerbang Timur (Jl. A. Mannappiang), Marka Jalur Kiri telah mencapai ± 90%-95%. Kondisi ini memungkinkan bagi pihak Polres Bonthain menerapkan Jalur Kiri secara penuh. Meski belum dilengkapi dengan Rambu Khusus "Jalur Kiri", sosialisasi mulai dilakukan sejak pagi ini (Red. : 19 Mei 2012). Kami berharap, para pengguna jalan raya khususnya pengendara Sepeda Motor, Sepeda, Becak dll dapat memanfaatkan jalur yang telah disediakan. Sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas yang semakin padat dan macet hampir disetiap waktu, demikian penuturan Nasrun (Anggota SatLanTas Polres Bonthain).

Melalaikan aturan tersebut bisa berujung Tilang dan/atau Denda. Bahkan dapat menyebabkan hilangnya nyawa ataupun kerusakan bagi pengendara maupun kendaraannya.

Lalu muncul pertanyaan lainnya, "Amankah seseorang berkendara pada jalur kiri, bilamana Jalur Kiri tersebut dijadikan area Parkir bagi kendaraan lainnya? Hal ini tentunya harus menjadi perhatian pula bagi pihak terkait. Melihat kondisi Marka Jalan pada jalur utama Bonthain, tidak satu pun tersedia area Parkir Khusus. Sementara pengendara tertentu seringkali memanfaatkan Jalur Kiri sebagai area parkir. Olehnya itu, perlu dipahami agar jalur tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya untuk menciptakan kondisi aman di jalanan.

Patut diakui bersama bahwa keselamatan sepenuhnya bergantung pada upaya pengendara dan pengguna jalan lainnya untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Salah satunya dengan menghormati pengendara lainnya.


Aman di Kiri-1

Aman di Kiri-2

Aman di Kiri-3

Aman di Kiri-4

Aman di Kiri-5



Back To Top