Aman di Kiri

Aman di Kiri
Kiri tidak selalu diartikan salah sebagaimana ekstrimnya komunitas-komunitas beraliran kiri. Penempatan sesuatu pada posisi kiri terkadang memberikan keuntungan tersendiri. Bahkan dengan berada di kiri, sudah sangatlah lazim bagi masyarakat Indonesia sejak dulu kala hingga kini. Dengan demikian, masyarakat semakin terbiasa berada di kiri meski posisi kanan seringkali diartikan posisi terbaik dari keduanya. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada sebagian elemen masyarakat yang membiasakan diri berada di posisi kanan walaupun hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ditetapkan.


AMAN...Diyakini memberikan rasa aman bilamana mematuhi setiap aturan. Apa iya...??? AMBAE/MARI/AYO/COME ON kita cermati dengan seksama.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas mengajak segenap masyarakat pengguna jalan raya untuk mematuhi beberapa aturan didalamnya. Salah satunya berupa penerapan Jalur Kiri bagi pengendara roda dua dan sejenisnya. Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang dan kendaraan tidak bBermotor berada pada lajur kiri jalan (pasal 108). Aturan ini berlaku pula bagi masyarakat Bonthain.Maka Pemerintah pun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kabupaten Bantaeng segera membenahi jalanan. Kemudian diikuti dengan pembenahan Rambu dan Marka Jalan oleh Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kabupaten Bantaeng.

Khusus area Jalan Utama Makassar-Bonthain-Bulukumba dari Gerbang Barat (Jl. Pahlawan) hingga Gerbang Timur (Jl. A. Mannappiang), Marka Jalur Kiri telah mencapai ± 90%-95%. Kondisi ini memungkinkan bagi pihak Polres Bonthain menerapkan Jalur Kiri secara penuh. Meski belum dilengkapi dengan Rambu Khusus "Jalur Kiri", sosialisasi mulai dilakukan sejak pagi ini (Red. : 19 Mei 2012). Kami berharap, para pengguna jalan raya khususnya pengendara Sepeda Motor, Sepeda, Becak dll dapat memanfaatkan jalur yang telah disediakan. Sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas yang semakin padat dan macet hampir disetiap waktu, demikian penuturan Nasrun (Anggota SatLanTas Polres Bonthain).

Melalaikan aturan tersebut bisa berujung Tilang dan/atau Denda. Bahkan dapat menyebabkan hilangnya nyawa ataupun kerusakan bagi pengendara maupun kendaraannya.

Lalu muncul pertanyaan lainnya, "Amankah seseorang berkendara pada jalur kiri, bilamana Jalur Kiri tersebut dijadikan area Parkir bagi kendaraan lainnya? Hal ini tentunya harus menjadi perhatian pula bagi pihak terkait. Melihat kondisi Marka Jalan pada jalur utama Bonthain, tidak satu pun tersedia area Parkir Khusus. Sementara pengendara tertentu seringkali memanfaatkan Jalur Kiri sebagai area parkir. Olehnya itu, perlu dipahami agar jalur tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya untuk menciptakan kondisi aman di jalanan.

Patut diakui bersama bahwa keselamatan sepenuhnya bergantung pada upaya pengendara dan pengguna jalan lainnya untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Salah satunya dengan menghormati pengendara lainnya.


Aman di Kiri-1

Aman di Kiri-2

Aman di Kiri-3

Aman di Kiri-4

Aman di Kiri-5



Polisi Bikin Macet

Polisi Bikin Macet
Lazimnya polisi bertugas mengamankan dan mengatur kelancaran lalu lintas di jalan raya. Namun, kali ini polisi justru berulah bikin macet lalu di lintas jalan raya. Mengambil posisi start di Lapangan Bawakaraeng (Jl. Gagak Bantaeng) melewati Jl. Kartini, Jl. Elang, Jl. Merpati dan kembali finish di Lapangan Bawakaraeng yang berhadapan langsung dengan Rumah Dinas/Jabatan Bupati Bantaeng, polisi dan rombongan memadati jalan tersebut selama ± 2 jam. Akibatnya, kawasan tersebut ditutup sementara waktu untuk memberi keleluasaan dan ruang gerak yang nyaman. Aparat kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (SatLanTas) Polres Bonthain ikut mengamankan rekan-rekan juniornya.

Puluhan polisi yang tergabung dalam barisan/rombongan Karnaval tingkat Taman kanak-kanak (TK) se-Kabupaten Bantaeng berjalan menyusuri jalur karnaval yang telah ditentukan sebagai rangkaian kegiatan menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2012. Selain polisi junior/cilik, ratusan anak lainnya turut serta dengan mengenakan berbagai busana/pakaian adat, pengantin dan pakaian kreasi unik lainnya. Kehadiran karnaval ini mampu menarik perhatian dan simpati masyarakat yang menyaksikan di sepanjang jalur.

Suasana sore yang tenang dan cukup sejuk karena sejam sebelumnya BONTHAIN diguyur hujan, menjadikan pelaksanaan karnaval dimaksud berlangsung lebih meriah. Guru dan orang tua yang menyertai ratusan anak TK merasa nyaman dan rileks meski jalurnya lumayan jauh. Meski demikian, tak kurang dari anak TK ini sesekali mennangis dan meronta karena kelelahan serta merasa jenuh.

Semangat yang ditunjukkannya merupakan semangat jiwa emas sebagai calon penerus anak bangsa untuk meraih cita dan harapan yang diidam-idamkan. Sekalipun mereka belum memahami semangat yang dipertontonkannya, tetapi kita semua patut mengambil hikmahnya. Anak kecil saja bisa, kenapa kita tidak mencoba dan memperjuangkannya...???


Polisi Bikin Macet-1

Polisi Bikin Macet-2

Polisi Bikin Macet-3

Polisi Bikin Macet-4

Polisi Bikin Macet-5


ABG Kotori Masjid

Sisa Lebaran
Tidak salah bilamana sebagian besar kalangan mengasumsikan bahwa bumi ini semakin menua. Seiring perkembangan zaman yang semakkin maju dibarengi dengan teknologi yang terus dipacu dan telah merambah segala sisi dunia. Teknologi telah menyentuh segala aspek kehidupan termasuk dunia anak. Kehadirannya mampu menghipnotis obyek apapun yang ditemuinya. Sekali terhipnotis, terkadang bisa larut ke dalamnya dengan segala bujuk rayu dan gombalnya.

Bonthain tidak terlepas dari sentuhan teknologi yang berkembang. Secara mendasar kehadiran teknologi merupakan faktor penting dalam mencapai keberhasilan yang cemerlang. Di lain sisi, tidak dapat dipungkiri pula bahwa teknologi dan segala aspek lainnya memberi dampak negatif terhadap kondisi sosial kemasyarakatan.

Tepatnya pukul 03:40 Wita dini hari (Sabtu, 03 Deesember 2011), Satuan Pengamanan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantaeng merazia beberapa lokasi yang disinyalir kerap meresahkan masyarakat. Kali ini Pol. PP menangkap pasangan di luar nikah yang sedang melakukan aktifitas tidak senonoh. Dua orang pemuda belia dan empat orang pemudi belia diamankan dari TKP untuk selanjutnya diinterogasi dan diberikan pembinaan lebih lanjut oleh Pol. PP.

Kedua pemuda masing-masing berinisial :Madya
  • BU (asal : Kampung Cabodo, Jl. Pahlawan Bantaeng)
  • TO (asal : Pa’bineang, Jl. Mangga Bantaeng)
Sementara keempat pemudi masing-masing berinisial :Madya
  • RS (asal : Kampung Tangnga-tangnga, Jl. Hambali Bantaeng)
  • RA (asal : Kampung Cabodo, Jl. Pahlawan Bantaeng)
  • SE (asal : Kampung Khayangan, Jl. keGaregea Bantaeng)
  • MI (asal : Kampung Borong Kalukua, Jl. Mawar Bantaeng)
Keenam orang tersebut ditangkap di sebuah lokasi yang selama ini dicurigai menjadi tempat maksiat dengan berkedok nama dan lokasi yang bersih yakni Pondok Madinah (Kompleks Masjid Tappaanjeng, Jl. Seruni Bantaeng). Informasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat sekitar TKP mengungkapkan bahwa Pondok Madinah kerap dijadikan tempat kumpul kebo' selama ini. Namun, sebelum kejadian semalam belum ada bukti yang kuat yang dapat membenarkan dugaan kami selama ini, ungkap salah seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.

Polisi Pamong Praja menandai salah seorang dari keempat pemudi yang ditangkap. Pemudi berinisial RA tersebut telah berulang kali ditangkap dengan dugaan perbuatan serupa. Sedangkan kedua pemuda berinisial BU dan TO dimaksud merupakan siswa SMK Negeri 3 Tompobulu yang saat ini masih berstatus Pelajar Aktif.

Perbuatan mereka telah mencoreng nama baik pribadinya dan keluarganya. Bahkan lebih jauh lagi, telah mencoreng nama baik Pondok Madinah, Masjid Tappanjeng dan Bonthain pada umumnya. ABG berusia belasan tahun ini telah meresahkan masyarakat dengan segala perbuatannya. Semoga kedua orang tua mereka dapat lebih bijak menyikapi perilaku anaknya. Dengan harapan, si anak dapat lebih sadar dan tidak melakukan hal serupa di masa mendatang.

Pihak Pol. PP sendiri melakukan beberapa tahapan sesuai prosedur yang ditentukan. Hal pertama berupa penangkapan untuk diamankan di Kantor Satpol. PP agar masyarakat tidak bebas main hakim sendiri. Selanjutnya, mereka (pelaku) akan dipertemukan dengan kedua orang tuanya masing-masing. Langkah terakhir dapat ditempuh Pol. PP dengan mengirim para pelaku tersebut ke Pusat Rehabilitasi Anak Mattiro Deceng di Makassar.


ABG Kotori Masjid-1

ABG Kotori Masjid-2

ABG Kotori Masjid-3

ABG Kotori Masjid-4


Back To Top